INILAH.COM, Jakarta - Pemasangan tarif air wudhu Rp1.000 di musala
Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan sungguh keterlaluan. Majelis Ulama
Indonesia DKI Jakarta pun angkat bicara.
"Itu sudah tidak benar, disarana umum seperti stasiun, harus menyediakan
fasilitas atau tempat ibadah yang tak dipungut biaya secara paksa,
terlebih untuk mengambil air wudhu. Kalau sifatnya sukarela sih itu
wajar, tapi kalau memaksa sudah tidak benar," kata Sekretaris Umum MUI
DKI Jakarta Syamsul Maarif, kepada INILAH.COM, Jumat (10/6/2011).
Apapun bentuknya, lanjut Syamsul, pengambilan air wudhu tidaklah
dikenakan biaya, apalagi pada sarana dan prasarana umum yang menyediakan
tempat atau fasilitas ibadah. Berbeda halnya dengan tempat swasta
atapun pribadi yang tidak memiliki fasilitas ibadah. "Kalau disitu kita
sulit air dan ada orang menjual air, ya pasti kita harus beli dong,"
kata Syamsul.
Dijelaskannya, seharusnya warga atau pengunjung stasiun yang menemukan
hal ini langsung melaporkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar
ditindak lanjuti. Pasalnya untuk pengelolaan fasilitas atau sarana
prasarana unum dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah
Provinsi DKI Jakarta. "Ini pelanggaran dan harus dilaporkan kepada pihak
terkait," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah musala di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan
memasang tarif mengambil air wudhu sebesar Rp1.000. Tarif air wudhu ini
dikeluhkan pengunjung stasiun Pasar Minggu yang hendak menjalankan
ibadah di musala tersebut. [mah]
SUMBER
http://metropolitan.inilah.com/read/...00-keterlaluan KALO BERMANFAAT THREAD ANE KASIH NYA YA. TERIMAH KASIH.